Apa Saja Tugas dan Kewajiban Konsultan Pajak?

Konsultan Pajak adalah orang yang melayani jasa konsultasi tentang perpajakan, sehingga wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Sementara wajib pajak adalah orang yang secara hukum berkewajiban untuk membayarkan pajak.

Apabila Anda sudah tergolong pada kategori wajib pajak, kemungkinan berminat untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Kira-kira layanan apa yang bisa diberikan konsultan pajak kepada wajib pajak? Berikut adalah beberapa tugas dan kewajiban yang dimiliki oleh konsultan pajak :

Tugas Konsultan Pajak

Berikut ini adalah tugas seorang Konsultan Pajak :

Advertisements
  1. Melayani tax compliance audit, yakni mengadakan pemeriksaan dan meneliti apakah klien telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan perpajakan, termasuk ketentuan formal serta materialnya. Konsultan pajak juga memberikan saran kepada klien untuk perbaikan kewajiban perpajakannya.
  2. Membantu klien dalam pembuatan perhitungan pajak yang mesti dibayar oleh klien. Selain itu juga mengarahkan dalam pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
  3. Menginformasikan tentang hak yang dipunyai klien dan dapat diminta ke Direktorat Jenderal Pajak.
  4. Memperjuangkan hak wajib pajak agar terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
  5. Melayani konsultasi mengenai permasalahan perpajakan.
  6. Konsultan Pajak membantu kliennya mendapatkan kembali kelebihan pembayaran pajak.
  7. Mengusahakan agar tercipta iklim yang sehat dalam perpajakan sehingga wajib pajak merasakan kepastian hukum.
  8. Menjembatani antara wajib pajak dan konsultan pajak. Konsultan Pajak dapat mendampingi kliennya saat ada pemeriksaan pajak.

Kewajiban Konsultan Pajak

Berikut ini adalah kewajiban Konsultan Pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.03/2014 Tentang Konsultan Pajak : Baca Beberapa Prosedur Mendapatkan Sertifikat Konsultan Pajak

  1. Memberikan jasa konsultasi kepada klien agar melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan
  2. Mematuhi kode etik konsultan pajak serta menjadikan Standar Profesi Konsultan Pajak sebagai pedomannya
  3. Mengikuti kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan yang diadakan atau diakui Asosiasi Konsultan Pajak
  4. Memenuhi satuan kredit pengembangan profesional berkelanjutan
  5. Menyampaikan laporan tahunan Konsultan Pajak
  6. Memberitahukan jika ada perubahan nama, alamat rumah, dan kantor. Perubahan ini dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan bukti perubahan.

Manfaat Konsultan Pajak bagi Wajib Pajak

Berikut adalah manfaat konsultan pajak bagi wajib pajak :

Advertisements
  1. Dengan jasa tax compliance audit, wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban dan memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Wajib pajak dapat mengisi SPT (Surat Pemberitahuan) dengan tepat.
  3. Wajib pajak tidak perlu pusing sendiri ketika menghadapi permasalahan terkait perpajakan karena dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak.

Manfaat Konsultan Pajak bagi Negara

Berikut adalah manfaat konsultan pajak bagi negara :

  1. Konsultan pajak merupakan mitra pemerintah dalam menegakkan aturan perpajakan. Selama ini, aparat pajak dikenal sebagai sosok yang menakutkan bagi masyarakat. Adanya konsultan pajak bisa menjembatani masyarakat untuk melaksanakan hak dan menunaikan kewajibannya terkait perpajakan.
  2. Konsultan pajak membantu berlangsungnya pembangunan nasional. Kenapa? Sebab pembangunan nasional selama ini bersumber salah satunya dari pajak. Konsultan pajak salah satu tugasnya adalah terus menyadarkan agar wajib pajak patuh melaksanakan kewajibannya.
  3. Konsultan pajak membantu mewujudkan iklim perpajakan yang sehat. Hal ini dilakukan konsultan pajak dengan melaksanakan kontrol sosial apakah aparat pajak dalam menuntut kewajiban wajib pajak sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
  4. Konsultan pajak turut serta dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan.

Itulah informasi tentang tugas dan kewajiban Konsultan Pajak. Dari informasi diatas, dapat disimpulkan bahwa konsultan pajak membela kepentingan dari 2 pihak, yakni wajib pajak dan negara.

Di satu sisi, konsultan pajak memastikan wajib pajak memenuhi hak dan kewajibannya kepada negara. Di satu sisi, konsultan pajak juga melindungi kepentingan wajib pajak. Oleh karenanya, dalam bertugas wajib pajak harus memegang teguh etika profesinya. Baca Cara Kerja Konsultan Pajak yang Wajib Anda Ketahui

Selain menguasai bidang profesinya, konsultan pajak harus memiliki integritas serta independensi atau kemandirian. Konsultan pajak harus jujur dan tidak condong memihak kepada satu kepentingan, melainkan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan perpajakan.

Advertisements
Share Tweet +1 Share