Mengubah Email Pajak Online – Pajak Online (https://djponline.pajak.go.id/) adalah layanan pelaporan dan pembayaran pajak yang bisa diakses lewat web. Saat menggunakan Pajak Online, dibutuhkan email dan password.
Kadang pengguna ingin mengubah email yang digunakan di akun pajak online untuk suatu alasa. Entah lupa email atau alasan yang lainnya. Cara termudah mengubah email pajak online adalah sebagai berikut :
- Pada halaman login DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/), klik link pada pilihan “lupa password?”. Pilihan tersebut akan membawa pengguna ke pilihan untuk mengganti email.
- Pada halaman reset password (https://djponline.pajak.go.id/resetpass), isikan NPWP dan nomor EFIN. Centang juga kolom “Lupa Email”
- Akan muncul kolom untuk mengisikan alamat email yang baru. Isikan alamat email yang baru di kolom tersebut.
- Masukkan kode keamanan di kolom yang disediakan.
- Klik “Submit”
- Buka email dari DJP Online yang berisi permintaan penggantian password dan email DJP Online. Klik link tautan yang ada.
- Akan muncul halaman untuk mengetikkan password baru. Submit password baru.
- Email dan password pajak online pun sukses diubah.
Itulah cara termudah mengubah email pajak online. Selanjutnya simak juga cara mereset password dan memperoleh link aktivasi di DJP Online.
Cara Mereset Password DJP Online
Password adalah komponen penting saat memiliki akun apapun. Jika lupa password DJP Online, tidak perlu panik karena pengguna bisa mereset password DJP Online. Caranya adalah :
- Kunjungi alamat DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/)
- Di halaman login, klik pilihan “Lupa Password”
- Pilih “Reset Password”
- Kemudian masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan pada kolom yang sudah disediakan.
- Buka email yang berisi link tautan ke halaman untuk mereset password.
- Input password terbaru dan klik “Submit”
Cara Memperoleh Link Aktivasi
Saat registrasi DJP Online ada proses aktivasi akun yang dilakukan dengan mengklik link tautan yang dikirim ke email. Kadang, email DJP Online belum masuk ke email karena suatu masalah. Sehingga pengguna tidak bisa melanjutkan proses registrasi. Untuk mengatasi hal tersebut, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk memperoleh link aktivasi :
- Pada halaman login DJP Online, klik link pada pilihan “Belum menerima link aktivasi?”
- Pada halaman kirim ulang link aktivasi (https://djponline.pajak.go.id/resendlink), masukkan kode NPWP dan nomor EFIN. Masukkan juga kode keamanan. Klik “Submit”
- Buka email berisi link aktivasi terbaru dari DJP Online. Klik link aktivasi tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi.
Cara Mendaftar Akun Pajak Online
Sebelum mendaftar akun pajak online, siapkan dahulu EFIN. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak kepada perseorangan atau badan yang akan melakukan transaksi atau pelaporan perpajakan secara online. Tanpa memiliki EFIN, maka tidak bisa melakukan pelaporan pajak secara online.
Pengajuan aktivasi EFIN dapat dilaksanakan di KKP atau KP2KP. Saat mendatangi KKP atau KP2KP, bawalah fotokopi KTP dan NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar). Pemohon akan diminta untuk mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Aktivasi EFIN.
Setelah memiliki EFIN, maka ikuti langkah pendaftaran pajak online berikut ini :
- Buka situs DJP Online (https://djponline.pajak.go.id).
- Isikan nomor NPWP, nomor EFIN dan kode keamanan. Klik “verifikasi”
- Isi data yang diminta lalu buat kata sandi untuk membuat akun DJP Online.
- Pengguna akan menerima email berisi data diri, kata sandi dan link tautan guna mengaktifkan akun DJP Online. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun DJP Online.
- Klik “Profil Lengkap”, pilih “Hak Akses” lalu pilih semua fitur dan klik “Ubah Akses”
- Lakukan login lagi. Semua layanan DJP Online pun sudah dapat digunakan.
Fitur Layanan Pajak Online
Fitur layanan yang bisa digunakan di pajak online adalah e-Billing dan e-Filing. e-Billing adalah pembayaran pajak secara online dengan pembayaran melalui kantor pos, ATM, teller bank, maupun mobile dan internet banking. Sementara e-Filing adalah pelaporan SPT secara online yang dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja.