Bayar Pajak Online Sepeda Motor – Saat ini berbagai kegiatan manusia dimudahkan dengan sistem online, termasuk membayar pajak sepeda motor. Ya, sekarang jika ingin membayar pajak sepeda motor tidak perlu mengikuti serangkaian prosedur perpanjangan di SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Karena Samsat telah menyediakan layanan pembayaran pajak sepeda motor secara online.
Jenis pembayaran pajak sepeda motor yang dilayani secara online adalah :
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan SWDKLLJ
- PNBP Pengesahan STNK
Cara Membayar Pajak Online Sepeda Motor
Berikut adalah langkah-langkah membayar pajak online sepeda motor :
- Akses situs e-Samsat atau install aplikasi Samsat Online Nasional di smartphone Anda
- Isikan form tentang kota tempat registrasi motor, lokasi samsat, dan nomor polisi kendaraan bermotor
- Tekan tombol cari, maka akan muncul identitas dan besar pajak sepeda motor
- Kemudian, masukkan Nomor BPKB dan Nomor Rangka
- Pilih Samsat tempat pengesahan STNK dan pilih jenis bank yang akan digunakan untuk pembayaran pajak
- Selanjutnya, akan ditampilkan kode bayar. Kode bayar ini digunakan untuk melakukan pembayaran lewat bank
- Anda tinggal menuju ATM atau mengakses internet banking untuk melakukan pembayaran
- Pada pembayaran melalui ATM, masukkan kartu ATM dan input password
- Di tampilan awal, pilih “Menu lain”
- Pilih Menu “Pembayaran”
- Pilih Menu “Pajak/Penerimaan Negara”
- Pilih Menu e-Samsat
- Ketikkan kode Samsat Nasional yang terdiri dari 4 digit (1500) dan disambung kode bayar yang sudah didapat tadi. Contoh : 150032342323455
- Setelah semua data yang dimasukkan benar, lanjutkan pembayaran dengan mengklik “Ya”
- Pembayaran pajak pun berhasil, jangan lupa untuk menyimpan struk buksi transaksi
- Bawa bukti tranasksi, BPKB, STNK dan KTP asli ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNK
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membayar Pajak Online Sepeda Motor
- Ketika sudah memperoleh kode bayar, segera gunakan kode bayar itu untuk melakukan pembayaran. Sebab kode bayar itu berlaku selama 2 jam saja. Apabila lebih dari 2 jam, kode bayar tidak berlaku lagi. Sehingga Anda perlu melakukan registrasi ulang lagi di situs e-Samsat atau di aplikasi Samsat Online Nasional.
- Tanda bukti pembayaran pajak online berlaku selama 1 bulan saja. Dalam kurun waktu itu, bukti pembayaran harus ditukar dengan SKPD asli sekaligus melakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat. Apabila melebihi 1 bulan, masih bisa ditukarkan SKPD dan digunakan untuk mengesahkan STNK, tetapi tidak memiliki legitimasi operasional Ranmor di jalan.
Syarat Pembayaran Pajak Online Sepeda Motor
- Kendaraan motor tidak hilang, rusak, lapor jual maupun terkena kasus kriminal
- Kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya tidak sedang terlambat pajak lebih dari 1 tahun
- Kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya tidak sedang ganti STNK
- Kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya memiliki surat lengkap seperti KTP pemilik, STNK dan BPKB
- Supaya dapat melakukan pembayaran pajak online, maka kendaraan mesti berada di keadaan pengesahan STNK 1 tahun
Provinsi yang Tersedia Layanan Pembayaran Pajak Online Sepeda Motor
Samsat Online Nasional (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.SamsatOnlineNasional.hdt&hl=in) saat ini dapat diakses di beberapa provinsi berikut :
- Provinsi Banten
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DIY Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Bali
Rekening Perbankan yang Dapat Digunakan untuk Pembayaran Pajak Online Sepeda Motor
Rekening bank yang dapat digunakan untuk pembayaran pajak sepeda motor secara online adalah :
- Bank Daerah, seperti BPD Banten, BPD DKI, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Timur, BPD Bali
- Bank BUMN, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN
- Bank Swasta, seperti Bank BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga
Itulah informasi lengkap tentang cara bayar pajak online sepeda motor. Kini, tidak ada alasan lagi untuk telat membayar pajak sepeda motor, karena sudah ada layanan secara online.