Punya kendaraan motor tentu harus tahu cara perawatannya. Salah satunya yaitu kewajiban dalam membayar pajaknya. Tapi, banyak yang malas melakukannya karena bukan hanya mengeluarkan biaya tertentu, tapi juga harus siap-siap mengantri panjang dan butuh BPKB. Tapi tenang saja, ada cara bayar pajak motor tanpa BPKB sehingga caranya jadi lebih gampang tidak ribet.
Memang buat bayar pajak motor, pemiliknya harus membawa BPKB sebagai persyaratan khususnya. Tapi tidak jarang ada yang kesulitan mau bayar pajak karena dokumen itu lupa dibawanya saat ke kantor SAMSAT atau masih dibawa oleh pihak leasing. Tapi dengan adanya sistem online, kamu bisa tenang membayar pajak motor tahunanmu karena hanya perlu KTP dan STNK yang asli saja.
Buat kamu yang tidak mau ribet-ribet antri di kantor SAMSAT, berikut beberapa pilihan cara membayar pajak motor yang gampang. Baca Bayar Pajak Motor Telat Di mana dan Bagaimana Cara Mengurusnya
Melalui Layanan e-SAMSAT
Cara bayar pajak motor tanpa BPKB yang pertama yaitu dengan memanfaatkan layanan e-SAMSAT. Buat kamu yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, cara ini tentu menjadi cara termudah kalau mau bayar pajak kendaraan karena hanya melalui sistem online saja. Buat pembayarannya, kamu bisa mentransfernya melalui ATM terdekat.
Buat memudahkan pemilik kendaraan motor, e-SAMSAT sudah bekerja sama dengan berbagai pihak bank buat melakukan pembayarannya. Tapi, agar kamu bisa menikmati kemudahan dalam membayar pajak motor di e-SAMSAT, kamu harus daftar dulu di website resminya. Tapi ingat ya kamu bisa mendaftarnya kalau KTP kamu sesuai dengan provinsi yang memberlakukan sistem online ini.
Transfer Melalui ATM
Tadi sudah sempat dijelaskan kalau membayar pajak motor tidak hanya dilakukan di kantor SAMSAT saja, tapi juga dari transfer ATM. Karena pihak SAMSAT sudah bekerja sama dengan berbagai pihak bank, jadi semakin banyak pilihan pembayarannya sesuai dengan keinginan bank kamu.
Cara pembayaran transfer melalui ATM gampang banget, yaitu dengan datang dulu ke ATM terdekat yang sesuai dengan pilihanmu, lalu buka menu Bayar dan masuk ke Menu Lainnya. Setelah itu, pilih e-SAMSAT dan masukkan nomor polisi kendaraan kamu. Baca Bayar Pajak STNK Bisa Di Mana Saja
Kalau tidak ada pilihan memasukkan nomor polisinya, kamu ikuti saja langkah-langkah yang tertera. Jangan lupa setelah itu kamu simpan struk pembayarannya buat dijadikan bukti pembayaran untuk menerima cap pengesahan.
Melalui Minimarket
Cara bayar pajak motor tanpa BPKB yang tidak pakai ribet lainnya yaitu dengan melakukannya di minimarket. Sekarang ini kamu bisa membayar pajak motor tahunan di minimarket tanpa lagi harus mengantri di kantor SAMSAT. Hanya saja, tidak semua provinsi memberlakukannya, sehingga kamu harus mencari tahu dulu apakah daerah kamu sudah bisa melakukannya atau belum.
Kalau melalui minimarket, pembayarannya dilakukan secara Payment Point Online Bank atau PPOB. Cara itu merupakan cara yang gampang buat bertransaksi pembayaran pajaknya. Tidak usah lagi tanpa BPKB, kamu hanya membawa KTP dan STNK asli saja. Nantinya pihak kasir akan menanyakan kamu data diri kamu yang ada di KTP, plat nomor motormu, nomor mesin motormu, dan nomor teleponmu.
Kalau semua datanya sudah lengkap, kamu akan menerima jumlah pajak yang harus dibayar. Kamu hanya tinggal memberikan uang pembayaran pajaknya saja dan menerima struk pembayarannya. Tapi jangan dibuang dulu struknya karena kamu masih harus ke SAMSAT buat menerima cap pengesahan. Baca Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor
Tidak susah lagi kan kalau kamu mau bayar pajak motor? Dari beberapa pilihan cara bayar pajak motor tanpa BPKB di atas, kamu tidak ribet-ribet lagi bawa dokumen BPKB. Apalagi kamu bisa tenang bayar pajaknya tanpa antri dan menunggu lama.