Cara Mendapatkan Surat Keterangan Leasing FIF Untuk Perpanjang STNK

Apakah anda melakukan kredit motor melalui  FIF? Jika Ya, maka anda akan membutuhkan surat keterangan leasing FIF untuk perpanjang STNK. Hal ini bukan tanpa  alasan karena memang salah satu syarat untuk memperpanjang STNK ketika anda masih leasing adalah surat keterangan dari leasing yang bersangkutan maupun salinan BPKB motor yang dibawa oleh pihak leasing.

STNK sendiri merupakan  tanda pengenal dari kendaraan bermotor baik itu kendaraan yang masih aktif maupun yang rusak. Selain BPKB, dokumen ini sendiri ternyata juga  menjadi salah satu dokumen atau surat berharga  dimana mempunyai jaminan hukum yang juga kuat.

Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan dari leasing FIF

Tentu sebagian besar dari  anda sudah mengenal keberadaan lembaga pembiayaan bernama FIF ini bukan? FIF ini sendiri merupakan lembaga pembiayaan yang melayani pembiayaan elektronik maupun kendaraan bermotor. Salah satu layanan yang paling banyak dipilih dari FIF ini adalah keberadaan layanan kredit kendaraan bermotor.

Advertisements

Dengan produk inilah, maka anda bisa segera mendapatkan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan yang anda miliki. Buat anda yang akan berurusan untuk melakukan perpanjang STNK tetapi ternyata proses kredit anda tersebut belum selesai maka  anda tidak perlu khawatir. Pasalnya anda bisa menggunakan surat keterangan dari tempat leasing tersebut.

Tetapi yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah cara mendapatkan surat keterangan leasing FIF untuk perpanjang STNK?Tidak bisa dipungkiri jika cara ini ternyata tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Padahal ini sangat penting. Untuk anda yang bingung bagaimanakah cara mendapatkannya, anda bisa memperhatikan ulasan yang ada dibawah ini. Baca Mudah Balik Nama Mobil Tapi BPKB Masih di leasing

Advertisements
  1. Pertama anda bisa menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk mendapatkan surat keterangan tersebut. adapun dokumen pendukung tersebut adalah STNK asli dan KTP asli.
  2. Jika sudah, maka anda bisa langsung pergi ke kantor cabang FIF dimana anda melakukan kredit kendaraan bermotor tersebut. jika sudah, maka anda bisa mengantre terlebih dahulu untuk mendapatkan surat keterangan.
  3. Jika pihak FIF menerima permintaan anda tersebut, maka anda bisa segera mendapatkan surat keterangan tersebut dan anda biasanya akan diminta membayar biaya administrasi. Biaya administrasi ini tidaklah mahal bahkan hanya puluhan ribu saja.

Mudah bukan bagaimana cara untuk memperoleh surat keterangan leasing FIF untuk perpanjang STNK. Jika anda sudah mendapatkan surat keterangan tersebut, maka anda bisa langsung pergi ke Samsat terdekat untuk memperpanjang STNK anda.

Adapun beberapa dokumen atau persyaratan yang harus anda bawa adalah STNK asli, KTP asli dan surat keterangan  yang anda dapatkan dari leasing tersebut. anda bisa pergi ke loket untuk mengisi formulir pendaftaran. Jika sudah, maka anda akan memperoleh STNK anda yang baru.

Fungsi STNK

STNK sendiri ternyata juga mempunyai beberapa fungsi penting yang wajib untuk anda ketahui diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. SNTK berfungsi sebagai bukti dari kepemilikan yang sah dari sebuah kendaraan bermotor
  2. SNTK berisi identitas dari kepemilikan kendaraan mulai dari nomor polisi, alamat pemilik serta nama pemilik kendaraan. Selain itu juga terdiri dari identitas kendaraan bermotor seperti merk, jenis, tahun pembuatan, tahun perakitan, nomor mesin,, nomor rangka, Warna TNKB, kode lokasi dan masih banyak lagi.
  3. Dengan melakukan perpanjang STNK maka secara tidak langsung juga akan membuat anda menjadi wajib pajak yang baik.

Baca Syarat Minta Fotokopi BPKB di Leasing Untuk Memperpanjang STNK

Melakukan kredit motor melalui leasing memang menjadi pilihan yang terbaik untuk anda. Tetapi perlu diperhatikan apabila anda harus mengetahui bagaimana cara mendapatkan surat keterangan leasing FIF untuk perpanjang STNK.

Advertisements
Share Tweet +1 Share