Tahapan Cara Bayar Pajak Motor Lewat ATM BRI Untuk Pertama Kali

Bayar Pajak Motor Lewat ATM BRI – Saat ini, masyarakat tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk mengunjungi Samsat saat hendak membayar pajak motor. Pembayaran pajak motor dapat dilakukan lewat ATM, salah satunya adalah melalui ATM BRI.

Cara pembayaran pajak motor lewat ATM BRI sangatlah mudah. Secara umum, prosedur pembayaran pajak motor lewat ATM BRI terdiri dari 2 langkah yakni : 1) memperoleh kode bayar dan 2) membayarkan pajak motor di ATM BRI.

Kode bayar harus diperoleh dahulu sebelum melakukan transaksi di ATM. Kode bayar dapat diperoleh dengan mengakses situs e-Samsat atau melalui SMS.

Advertisements

Tahapan 1. Memperoleh Kode Bayar

Berikut adalah langkah memperoleh kode bayar lewat situs e-Samsat :

  1. Akses situs e-Samsat atau install aplikasi Samsat Online Nasional (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.SamsatOnlineNasional.hdt&hl=in) di smartphone Anda
  2. Isikan form tentang kota tempat registrasi motor, lokasi samsat, dan nomor polisi kendaraan bermotor
  3. Tekan tombol cari, maka akan muncul identitas dan besar pajak sepeda motor
  4. Kemudian, masukkan Nomor BPKB dan Nomor Rangka
  5. Pilih Samsat tempat pengesahan STNK dan pilih jenis bank yang akan digunakan untuk pembayaran pajak
  6. Selanjutnya, akan ditampilkan kode bayar.

Sementara itu, langkah memperoleh kode bayar melalui SMS adalah :

  1. Siapkan HP untuk mengirim SMS ke nomor 0811-211-9211. Format SMS-nya adalah : esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) nomor KTP. Isikan data tersebut dan kirim SMS.
  2. Kemudian akan ada 2 SMS balasan dari e-Samsat. SMS pertama berisi rincian pembayaran pajak. Sedangkan SMS kedua berisi informasi tentang kendaraan yang dipunyai. Kode bayar pajak ada di SMS pertama. Kode bayar terdiri dari 16 digit angka. Catat dan simpan kode bayar itu untuk melakukan transaksi di ATM.

Nah, itulah 2 cara memperoleh kode bayar. Pilih saja cara memperoleh kode bayar yang paling sesuai dengan kondisi Anda. Baca Begini Cara Daftar Pajak Online Untuk Pertama Kali

Advertisements

Tahapan 2. Membayarkan pajak motor di ATM BRI

  1. Datangi ATM BRI terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM BRI dan input password
  3. Di tampilan awal, pilih “Pembayaran”
  4. Pilih Menu “Pajak/Penerimaan Negara”
  5. Pilih Menu e-Samsat
  6. Ketikkan kode bayar
  7. Setelah semua data yang dimasukkan benar, lanjutkan pembayaran dengan mengklik “Ya”
  8. Pembayaran pajak pun berhasil, jangan lupa untuk menyimpan struk buksi transaksi
  9. Bawa bukti tranasksi, BPKB, STNK dan KTP asli ke kantor Samsat terdekat untuk mencetak bukti pembayaran pajak.

Bank apa saja yang dapat digunakan untuk pembayaran pajak motor lewat ATM?

Berikut adalah beberapa bank yang rekeningnya dapat digunakan untuk pembayaran pajak motor :

  1. Bank Daerah : BPD Banten, BPD DKI, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Timur, BPD Bali
  2. Bank BUMN : Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN
  3. Bank Swasta : Bank BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membayar Pajak Online Sepeda Motor

  1. Kode bayar dari e-Samsat berlaku selama 2 jam saja. Apabila lebih dari 2 jam kode bayar itu tidak digunakan, maka otomatis kode itu akan hangus. Kalau sudah begitu, pengguna mesti registrasi lagi di e-Samsat untuk memperoleh kode bayar baru.
  2. Tanda bukti pembayaran pajak dari ATM berlaku selama 1 bulan. Sebelum 1 bulan, tanda bukti pembayaran sudah harus ditukar dengan SKPD asli dan disahkan di Samsat. Jika lebih dari 1 bulan, masih bisa ditukarkan SKPD dan dipakai untuk mengesahkan STNK, tetapi tidak mempunyai legitimasi Ranmor di jalan.

Baca Ini Formulir Pendaftaran NPWP Pribadi Format Excel dan PDF Unduh Disini

Syarat Pembayaran Pajak Online Sepeda Motor

  1. Kendaraan motor tidak hilang, rusak, lapor jual maupun terkena kasus kriminal
  2. Kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya tidak sedang terlambat pajak lebih dari 1 tahun
  3. Kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya tidak sedang ganti STNK
  4. Kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya memiliki surat lengkap seperti KTP pemilik, STNK dan BPKB
  5. Supaya dapat melakukan pembayaran pajak online, maka kendaraan mesti berada di keadaan pengesahan STNK 1 tahun
Advertisements
Share Tweet +1 Share
  • Leave Comments